ANGGARAN
PERUSAHAAN
Maulana Ikhsanul Haq, SE.
BAB VI
ANGGARAN TENAGA
KERJA LANGSUNG
A.
Pengertian Anggaran Tenaga Kerja Langsung
Anggaran Tenaga Kerja
Langsung adalah : Suatu anggaran yang disusun secara sistimatis dan
terperinci mengenai jumlah tenaga kerja yang bekerja dalam proses produksi pada
suatu periode tertentu diwaktu yang akan datang.
B.
Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja terdiri dari 2 jenis yaitu :
1.
Tenaga
Kerja Langsung (Direct Labour)
Tenaga kerja yang secara
langsung berperan aktif dalam proses produksi dari mulai pengolahan bahan baku
sampai menjadi barang jadi
2.
Tenaga
Kerja Tidak Langsung (Indirect Labour)
Tenaga kerja yang tidak
secara langsung berperan dalam proses produksi, namun ikut terlibat
dalam menghasilkan barang jadi.
C.
Faktor Yang Mempengaruhi Tenaga Kerja
1.
Perekrutan
tenaga kerja
2.
Penyeleksian
tenaga kerja
3.
Pelatihan
tenaga kerja
4.
Penempatan
tenaga kerja
5.
Kompensasi
tenaga kerja
6.
Penghargaan
dan sanksi
7.
Undang-undang
dan peraturan tenaga kerja
8.
Promosi
jabatan
D.
Dasar Perhitungan Tenaga Kerja Langsung
1.
DLH
(Direct Labour Hour)
Jam tenaga kerja langsung yang menjadi perhitungan pembayaran
kepada tenaga kerja.
2.
DLC
(Direct Labour Cost)
Upah /tarif tenaga kerja langsung yang diterima oleh tenaga kerja
dibagian produksi
E.
Analisa Variance
1.
Price
Variance
(Upah stdr – Upah Riil) x Jumlah biaya tenaga kerja riil
2.
Efisiensi
variance
(Jumlah Biaya TK Stdr – Jumlah Biaya TK riil) x Upah Standar
F.
Kasus 1
Dibawah ini data operasional PT. Rahmah Nurul Islamiah sbb :
Rencana penjualan tahun 2015 dalam dwibulan
1. 50.000 unit, dwibulan 2.75.000 unit, dwibulan 3.60.000 unit, dwibulan
4.90.000 unit, dwibulan 5.125.000 unit, dwibulan 6. 100.000 unit. Persediaan
awal barang jadi 20.000 unit.Persediaan akhir barang jadi 25.000 unit/dwibulan.
Persediaan awal bahan baku “X” 40.000 unit, Persediaan awal bahan baku “Y”
60.000 unit. Persediaan akhir bahan baku “X” 30.000 unit/dwibulan. Persediaan
akhir bahan baku “Y” 50.000 unit/dwibulan. Standar penggunaan bahan baku “X” 5
unit. Standar penggunaan bahan baku “Y” 8 unit. Harga Bahan baku “X” Rp 100,-
harga bahan baku “Y” Rp 150,- Realisasi Produksi tahun 2015 sebanyak 520.000 unit.Biaya bahan baku
“X”sebesar Rp 364.000.000,- Biaya bahan baku “Y” 228.800.000,-.Jam tenaga kerja
langsung sebesar 3 DLH, upah tenaga kerja
langsung 150 DLC. Upah yang dibayarkan ke tenaga kerja langsung sebesar
Rp 226.200.000,-.
Diminta :
1.
Susun
anggaran biaya dan anggaran pembelian bahan baku tahun 2015 !
2.
Hitung
analisa variance bahan baku !
3.
Susun
anggaran tenaga kerja langsung !
4.
Hitung
analisa variance TKL !
Kasus 2.
Dibawah ini data operasional PT. Rahmi Nur Amalia sbb : Rencana
Penjualan untuk tahun 2015 sebanyak
43.000 unit. Yang didistribusikan dalam Dwibulan :
Keterangan
|
Penjualan
|
Keterangan
|
Bahan Baku
|
Tenaga
|
Barang
|
|
%
|
X
|
Y
|
Kerja
|
Jadi
|
||
Dwibln 1
|
10
|
Harga
|
Rp
100
|
Rp
150
|
||
Dwibln 2
|
15
|
Str.
Peng.
|
5
unit
|
8
unit
|
||
Dwibln 3
|
12
|
Pers.
Awal
|
8.000 unit
|
10.000
unit
|
2.000
unit
|
|
Dwibln 4
|
20
|
Pers.
Akhir /dwibulan
|
12.000
unit
|
16.000
unit
|
2.500 unit
|
|
Dwibln 5
|
18
|
DLH
|
3
DLH
|
|||
Dwibln 6
|
25
|
DLC
|
Rp
1.200,-
|
RealisasiBiaya bahan baku “X” sebesar Rp 26.100.000,- Biaya bahan
baku “Y” 48.720.000,-. Upah yang dibayarkan ke tenaga kerja langsung sebesar Rp
150.075.000,-.
Diminta :
1.
Susun
anggaran biaya dan anggaran pembelian bahan baku tahun 2015 !
2.
Hitung
analisa variance bahan baku !
3.
Susun
anggaran tenaga kerja langsung tahun 2015!
4.
Hitung
analisa variance TKL !
bisa di download :
http://www.4shared.com/office/LvpZACYYba/BAB_VI.html
0 komentar:
Post a Comment